Senin, 31 Desember 2012

SEJARAH TAHUN BARU DAN KEBATILANYA

 
Terompet merupakan ciri khas orang orang yahudi sebagaimana dalam hadits berikut :
فعن أبي عميرٍ بن أنسٍ عن عمومةٍ له من الأنصار قال: “اهتم النبي – صلى الله عليه وسلم – للصلاة كيف يجمع الناس لها؟ فقيل له: انصب راية عند حضور الصلاة فإذا رأوها آذن بعضهم
بعضاً، فلم يعجبه ذلك، قال: فذكر له القنع يعني الشبور (هو البوق كما في رواية البخاري) ، وقال زياد: شبور اليهود، فلم يعجبه ذلك، وقال: ((هو من أمر اليهود))، قال فذكر له الناقوس، فقال: ((هو من أمر النصارى))، فانصرف عبد الله بن زيد بن عبد ربه وهو مهتمٌ لهمِّ رسول الله – صلى الله عليه وسلم -، فأُريَ الأذان في منامه

Dari Abu Umair bin Anas dari bibinya yang termasuk shahabiyah anshar,

“ Rasullullah Shallallahu'AlaihiWassalam memikirkan bagaimana cara mengumpulkan orang orang untuk shalat berjamaah. Ada beberapa orang yang memberikan usulan. Yang pertama mengatakan, " Kibarkanlah bendera ketika waktu shalat tiba. Jika orang orang melihat ada bendera yang berkibar maka mereka akan saling memberi tahukan waktu shalat sudah tiba ". Namun Rasullullah Shallallahu'AlaihiWassalam tidak menyetujuinya.
Orang kedua mengusulkan agar memakai terompet. Rasullullah Shallallahu'AlaihiWassalam juga tidak setuju, beliau bersabda, " Membunyikan terompet ialah perilaku orang orang yahudi ".
Orang ketiga mengusulkan agar memakai lonceng. Rasullullah Shallallahu'AlaihiWassalam bersabda, " Membunyikan lonceng ialah perilaku orang orang nasrani ".
Setelah kejadian tersebut, Abdullah bin Zaid bin Abdi Rabbihi pulang dalam kondisi memikirkan agar yang dipikirkan Rasullullah Shallallahu'AlaihiWassalam. Dalam tidurnya, beliau diajari cara beradzan. ”

[ HR Abu Daud. Shahih ]


 
 Kapan sih pesta tahun baru itu pertama kali dimulai?
Tahun Baru pertama kali dirayakan pada tanggal 1 Januari 45 SM (sebelum masehi). Tidak lama setelah Julius Caesar dinobatkan sebagai kaisar Roma, ia memutuskan untuk mengganti penanggalan tradisional Romawi yang telah diciptakan sejak abad ketujuh SM. Dalam mendesain kalender baru ini, Julius Caesar dibantu oleh Sosigenes, seorang ahli astronomi dari Iskandariyah, yang menyarankan agar penanggalan baru itu dibuat dengan mengikuti revolusi matahari, sebagaimana yang dilakukan orang-orang Mesir. Satu tahun dalam penanggalan baru itu dihitung sebanyak 365 seperempat hari dan Caesar menambahkan 67 hari pada tahun 45 SM sehingga tahun 46 SM dimulai pada 1 Januari. Caesar juga memerintahkan agar setiap empat tahun, satu hari ditambahkan kepada bulan Februari, yang secara teoritis bisa menghindari penyimpangan dalam kalender baru ini. Tidak lama sebelum Caesar terbunuh di tahun 44 SM, dia mengubah nama bulan Quintilis dengan namanya, yaitu Julius atau Juli. Kemudian, nama bulan Sextilis diganti dengan nama pengganti Julius Caesar, Kaisar Augustus, menjadi bulan Agustus.[ http://id.wikipedia.org/wiki/Tahun_baru ]

Dari sini kita dapat menyaksikan bahwa perayaan tahun baru dimulai dari orang-orang kafir dan sama sekali bukan dari Islam. Perayaan tahun baru ini terjadi pada pergantian tahun kalender Gregorian yang sejak dulu telah dirayakan oleh orang-orang kafir.


Padahal Rosululloh pernah bersabda
 
« لاَ تَقُومُ السَّاعَةُ حَتَّى تَأْخُذَ أُمَّتِى بِأَخْذِ الْقُرُونِ قَبْلَهَا ، شِبْرًا بِشِبْرٍ وَذِرَاعًا بِذِرَاعٍ » . فَقِيلَ يَا رَسُولَ اللَّهِ كَفَارِسَ وَالرُّومِ . فَقَالَ « وَمَنِ النَّاسُ إِلاَّ أُولَئِكَ »

“Kiamat tidak akan terjadi hingga umatku mengikuti jalan generasi sebelumnya sejengkal demi sejengkal, sehasta demi sehasta.” Lalu ada yang menanyakan pada Rasulullah -shallallahu ‘alaihi wa sallam-, “Apakah mereka itu mengikuti seperti Persia dan Romawi?” Beliau menjawab, “Selain mereka, lantas siapa lagi?“ [HR. Bukhari no. 7319, dari Abu Hurairah.]


banyak kebiasaan kebiasaan yahudi dan nasrani yang umat islam banyak mengikutiny baik secara langsung ataupun d pugar lagi dan di buat yang terkesan dari islam..padahal itu adalah bagian dari pengekoran kita atas kebiasaan orang-orang kafir..

مَنْ تَشَبَّهَ بِقَوْمٍ فَهُوَ مِنْهُمْ

“Barangsiapa yang menyerupai suatu kaum, maka dia termasuk bagian dari mereka.” [HR. Ahmad dan Abu Daud. Syaikhul Islam dalam Iqtidho‘ (1/269) mengatakan bahwa sanad hadits ini jayid/bagus. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shohih sebagaimana dalam Irwa’ul Gholil no. 1269.]




Lalu apa yang kita dapatkan dari perayaan-perayaan yang di lakukan orang kafir kecuali kita termasuk bagian dari mereka..na'udzubillah..
Padahl pula kita telah d berikan dua hari raya yang begitu agung sebagaimana yang d katakan Rasulullah:"hai abu bakar,,setiap kaum memiliki hari raya,dan inilah hari raya kita.."HR bukhari
bahkan ketika Rasulullah mendapati penduduk madinah sedang melaksanakan hari raya yang telah d laksanakan sejak zaman jahiliyyah d mana mereka bersenang-senang maka Rasulullah berkata kepada mereka(penduduk madinah)

"Allah telah mengganti untuk kalian dua hari tersebut dgn idul adha dan idul fitri..(HR.Ahmad)
kita dapati hari ini begitu banyak umat islam yang sibuk merayakan pergantian taun baru..bahkan lebih sibuk dari mereka kaum nasrani..karna memang perayaan ini adalah perayaan mereka dalam menyambut bergantiny tahun masehi..berbagai acara yang d lakukan mulai dari cuma sekedar kumpul-kumpul d rumah bersama keluaraga..
lalu ada yang membakar bumi dengan kembang apinya..yang membuat bumi tambah panas dan polusipun dalam waktu kurang dari sejam telah mengotori dunia..(mudah2an abu kotor yang d hasilkan hanya d hirup oleh mereka yang membakar kembang api..yang boleh jadi dengan rencanany memusnahkan manusia israel membuat senjata pemusnah yang d masukan k dalam kembang api..wallahu a'lam..

Ada juga yang cuma sekedar bakar bakaran dan tiup terompet bahkan sampai banyak yang berakhir dengan berdua-duaan dan d akhiri dgn zina..yang seperti kita tahu penjualan kondom paling laris d dua hari raya zina(taun baru dan hari valentine)

 




Di ambil dari berbagai sumber

Jumat, 07 Desember 2012

DASAR IBADAH DI HARI MINGGU UMAT KRISTEN MUNGKINKAH ADA DI NYANYIAN : NAIK DELMAN



Pada Hari Minggu ku turut ayah ke kota
Naik delman istimewa kududuk di muka
Kududuk samping pak kusir yang sedang bekerja

Mengendarai kuda supaya baik jalannya
Tuk tik tak tik tuk tik tak tik tuk tik tak tik tuk
Tuk tik tak tik tuk tik tak suara sepatu kuda

 
 
 Mana perintah Yesus atau Tuhan untuk beribadah pada hari Minggu?
Pertanyaan ini mungkin agak aneh dan bahkan dianggap sepele atau main-main saja. Padahal ini merupakan salah satu pertanyaan serius yang perlu dipikirkan, perlu diperhatikan, dan perlu dipertanyakan, karena menyangkut ritual yang secara terus
menerus atau continue dilakukan dan diamalkan oleh hampir seluruh umat Kristiani di dunia.

Melakukan ritual ibadah wajib secara terus menerus tanpa dalil atau perintah dari Allah, merupakan hal yang sia-sia. Padahal apa yang dilakukan itu akan diminta pertanggung jawaban dihadap Allah. Oleh sebab itu wajarlah jika kita tinjau kembali, apakah yang kita lakukan selama ini benar-benar punya dalil atau dasar yang kuat dari kitab suci kita, ataukah itu hanya berasal dari perintah manusia biasa atau pendapat para pemimpin agamanya, kemudian mewajibkan para pengikutnya untuk melakukannya.

Kalau hal seperti itu yang terjadi, kemudian di ikuti oleh para pengikutnya, maka itu berarti yang kita ikuti adalah ajaran manusia, bukan ajaran Allah. Contohnya, beribadah atau masuk gereja pada hari Minggu, ternyata tidak ada satu dalilpun didalam Alkitab yang menyuruh beribadah atau menjadikan hari Minggu sebagai hari yang harus dipelihara, disucikan atau dikuduskan.

Sebenarnya jika benar-benar mengikuti firman Allah dalam Alkitab, maka hari peribadatan itu ialah hari Sabat (Sabtu) bukan Minggu! Hari inilah (Sabat) yang ada dalilnya dalam Alkitab, bahkan perintah untuk memelihara, menjaga dan mengkuduskannya, jelas sekali ada tertulis didalam Alkitab itu sendiri.

Apalagi yang menulis perintah untuk mengkuduskan hari Sabat adalah Allah itu sendiri, yang telah menoreh diatas kedua loh batu.

Bahkan kedua loh batu tersebut ditulis dengan jari tangan Allah sendiri, lalu Dia sendiri yang menyerahkan kepada Nabi Musa as untuk disampaikan dan diajarkan kepada kaumnya. Simak ayat
frman Allah dalam Alkitab sebagai berikut:

Setelah itu berpalinglah Musa, lalu turun dari gunung dengan kedua loh hukum Allah dalam tangannya, loh-loh yang bertulis pada kedua sisinya; bertulis sebelah-menyebelah. Kedua loh itu ialah pekerjaan Allah dan tulisan itu ialah tulisan Allah, ditukik pada loh-loh itu. " (Ke132:15-16)

Sungguh ironis sekali, ternyata perintah Allah untuk menjaga, memelihara dan mengkuduskan hari Sabat, ternyata dilanggar dan juga tidak dipatuhi lagi oleh hampir semua umat Kristiani di dunia, kecuali sebagian kecil sekte Advent.

Padahal kalau kita baca dalam Alkitab, ternyata ada ancaman yang sungguh mengerikan, yaitu ancaman hukuman mati bagi mereka yang tidak memelihara dan yang melanggar kekudusan hari Sabat.

Coba kita simak ancaman Allah bagi yang tidak memelihara dan mengkususkan hari Sabat.

"Berfirmanlah Tuhan kepada Musa: "Katakanlah kepada orang Israel, demikian: Akan tetapi hari-hari Sabat-Ku harus kamu pelihara, sebab itulah peringatan antara Aku dan kamu, turun-temurun, sehingga kamu mengetahui, bahwa Akulah Tuhan, yang menguduskan kamu. Haruslah kamu pelihara hari Sabat, sebab itulah hari kudus bagimu; siapa yang melanggar kekudusan hari Sabat itu, PASTILAH DIHUKUM MATI , sebab
setiap orang yang melakukan pekerjaan pada hari itu, orang itu harus dilenyapkan dari antara bangsanya." (Ke131:12-14)

Yang lebih menarik lagi yaitu, ternyata Yesus seumur hidupnya tidak pernah mengkuduskan hari Minggu. Seumur hidupnya Yesus selalu mengkuduskan hari Sabat dan setiap mengajar selalu pada hari Sabat.

Yesus tidak pernah satu kalipun menganjurkan untuk beribadah atau mengkuduskan hari Minggu.

Perhatikan hari apa yang Yesus kuduskan di dalam Alkitab, hari Sabtu atau hari Minggu?

Lukas 4:16 Ia datang ke Nazaret tempat Ia dibesarkan, dan menurut kebiasaan-Nya pada hari Sabat (Sabtu) la masuk ke rumah ibadat, lalu berdiri hendak membaca dari Alkitab.

Markus 1:21 Mereka tiba di Kapernaum. Setelah hari Sabat mulai, Yesus segera masuk ke dalam rumah ibadat dan mengajar.

Markus 6:2 Pada hari Sabat Ia mulai mengajar di rumah ibadat dan jemaat yang ' besar takjub ketika mendengar Dia dan mereka berkata: "Dari mana diperoleh-Nya semuanya itu? Hikmat apa pulakah yang diberikan kepada- Nya? Dan mujizat-mujizat yang demikian bagaimanakah dapat diadakan oleh tangan-Nya?

Lukas 4:16 Ia (Yesus) datang ke Nazaret tempat Ia dibesarkan, dan menurut kebiasaanNya pada hari Sabat la masuk ke rumah ibadat, lalu berdiri hendak membaca dari Al kitab.

Lukas 4:31 Kemudian Yesus pergi ke Kapernaum, sebuah kota di Galilea, lalu mengajar di situ pada hari-hari Sabat.

Lukas 6:6 Pada suatu hari Sabat lain, Yesus masuk ke rumah ibadat, lalu mengajar. Di situ ada seorang yang mati tangan kanannya.

Lukas 13:10 Pada suatu kali Yesus sedang mengajar dalam salah satu rumah ibadat pada hari Sabat.

Masih banyak ayat-ayat lainnya dimana Yesus memelihara dan mengkuduskan hari Sabat, tapi dari 7 (tujuh) ayat tadi saja, sudah lebih dari cukup memberikan bukti bukti kepada kita bahwa sesungguhnya menurut Alkitab, hari yang diperintahkan untuk di ibadati, dipelihara, dan dikuduskan adalah hari Sabat
(Sabtu) bukan Minggu !!

Yesus tetap memelihara dan mengkuduskan Sabat, sebab dia yakin bahwa apa yang Allah tetapkan untuk berlaku kekal, tidak mungkin dibatalkan olehnya. Yesus sangat yakin dengan janji Allah bagi yang memelihara hari Sabat.

Mari kita renungkan janji Allah bagi yang memelihara dan mengkuduskan hari Sabat.

"Apabila engkau tidak menginjak-injak hukum Sabat dan tidak melakukan urusanmu pada hari kudus-Ku; apabila engkau menyebutkan hari Sabat

"hari kenikmatan", dan hari kudus Tuhan "hari yang mulia; apabila engkau menghormatinya dengan tidak menjalankan segala acaramu dan dengan tidak mengurus urusanmu atau berkata omong kosong, maka engkau akan bersenang-senang karena Tuhan, dan Aku akan membuat engkau melintasi puncak bukit-bukit di bumi dengan kendaraan kemenangan; Aku akan memberi makan engkau dari milik pusaka Yakub, bapa leluhurmu, sebab mulut Tuhan-lah yang mengatakannya. " (Yesaya 58:13-14)

Bukankah ayat-ayat tersebut memberikan bukti bahwa sesungguhnya tidak ada satu perintah di dalam Alkitab masuk gereja hari Minggu atau mengkuduskan hari Minggu. Bahkan seumur hidup Yesus hanya beribadah pada hari Sabat (Sabtu) bukan Minggu. Ternyata hari Minggu dikuduskan karena
menurut pendapat pemuka agamanya hari itu Yesus bangkit dari kuburnya Sekarang bagaimana dengan hari Minggu? Apakah ada perintah atau jaminan berkat bagi mereka yang mengkuduskan hari Minggu?

1. Allah tidak berhenti bekerja pada hari Minggu.
2. Allah dan juga Yesus tidak pernah memberkati hari Minggu.
3. Tidak ada hukum yang menyuruh memelihara hari Minggu.
4. Yesus tidak pernah memberkati hari Minggu.
5. Hari Minggu tidak pernah dikuduskan oleh Allah maupun Yesus.
6. Tidak ada pelanggaran hukum jika bekerja pada hari Minggu.
7. Tidak ada satu ayatpun dalam Alkitab yang melarang bekerja pada hari Minggu.
8. Tidak ada berkat yang dijanjikan bagi mereka yang memelihara hari Minggu.
9. Hari Minggu tidak pernah disebutkan dalam Alkitab sebagai hari ibadah bagi umat Kristiani.
10. Tidak pernah hari Minggu disebut sebagai hari perhentian.
11. Yesus tidak pernah menyinggung tentang hari Minggu.
12. Kata "Hari Minggu" bahkan tidak pernah muncul dalam Alkitab, kecuali disebut "pekan pertama minggu itu", tapi bukan "Hari Minggu" dan hanya sekali disebutkan yaitu pada Kis 20:7, itupun hanya pertemuan dimalam hari, yaitu Sabtu malam.
13. Para nabi dan orang terdahulu tidak pernah memelihara hari Minggu.
14. Tidak ada ayat dalam Alkitab tentang perobahan Sabat jadi hari Minggu.
15. Tidak pernah Tuhan maupun Yesus berfirman bahwa ada dua hari Sabat yang dikuduskan dalam seminggu, yaitu hari Sabtu dan Minggu.
16. Tidak ada satupun perintah di dalam Alkitab yang menyuruh merayakan "hari kebangkitan" Yesus sebagai pengganti hari Sabat.
17. Tidak pernah Tuhan berfirman bahwa "hari kebangkitan" Yesus harus dikuduskan seperti hari Sabat.
18. Seumur hidupnya, Yesus hanya beribadah pada hari Sabat
19. Tidak ada seorang nabipun di dalam Alkitab yang pernah menvuruh mengkuduskan hari Minggu.
20. Seumur hidupnya, tidak sekalipun keluar dari mulut atau bibir Yesus tentang hari Minggu dan lain-lain.

Berdasarkan 20 alasan tersebut, maka dapatlah dipastikan bahwa sesungguhnya tidak ada satu dalilpun dalam Alkitab untuk mengkuduskan hari Minggu! Ternyata hari Minggu hanyalah hari yang diperintahkan oleh pengemuka agama Kristen hanya karena dianggap penting karena Yesus bangkit pada hari Minggu. Padahal tidak ada satu dalilpun didalam Alkitab itu yang menyuruh mengkuduskan hari Minggu dan tidak ada janji Allah atau berkat yang Allah janjikan bagi mereka yang memelihara dan yang mengkuduskan hari Minggu, tidak ada!! Justru yang ada ialah ancaman Allah bagi mereka yang tidak memelihara dan yang tidak mengkuduskan hari Sabat (Sabtu).

Terkadang ada sebagian umat Kristiani yang mengatakan, jika Sabat harus dikuduskan, kenapa umat Islam tidak turut mengkuduskan hari Sabat?

Jawabannya tentu karena kami umat Islam punya hari tersendiri sebagai hari yang diperintahkan untuk beribadah pada hari tersebut. Dan hal itu ada dalilnya dalam Al Qur'an, yaitu pada Qs 62 Al Jumu`ah ayat 9 :

Yaa ayyuhal ladziina aamanuu idzaa nuudiya lish shalaati miy yaumil jumu’ati fa s’au ilaa dzikrillaahi wa dzarul bai’a dzaalikum khirul lakum in kuntum ta`lamuun
"Hai orang-orang yang beriman, apabila diseru untuk shalat pada hari Jum'at, maka hendaklah kamu bersegera untuk mengingat Allah dan tinggalkanlah jual beli. Demikianlah yang lebih baik bagi kamu jika kamu mengetahui."

Hari Sabtu atau Sabat ada dalil di Alkitab. Hari Jum'at ada dalil dalam Al Qur`an. Hari Minggu, mana dalilnya???

ataukah dalilnya disini:

NAIK DELMAN

Pada Hari Minggu ku turut ayah ke kota
Naik delman istimewa kududuk di muka
Kududuk samping pak kusir yang sedang bekerja
Mengendarai kuda supaya baik jalannya
Tuk tik tak tik tuk tik tak tik tuk tik tak tik tuk
Tuk tik tak tik tuk tik tak suara sepatu kuda
 
 http://www.facebook.com/photo.php?fbid=437304316333586&set=a.414851478578870.99181.414831448580873&type=1&relevant_count=1
 

MARI MEMBIASAKAN KATA AHAD , BUKAN MINGGU !





 
Minggu adalah hari pertama dalam satu pekan. Kata Minggu diambil dari bahasa Portugis, Domingo. Dalam bahasa Melayu yang lebih awal, kata Domingo dieja sebagai “Dominggu”. Baru sekitar akhir abad ke-19 dan awal abad ke-20, kata ini dieja sebagai “Minggu”.

Kata minggu (m dalam huruf kecil) berarti pekan atau “week” dalam bahasa Inggris, satuan waktu yang terdiri dari tujuh hari.

Nama lain hari Minggu adalah Ahad yang berarti “satu” –diambil dari bahasa Arab. Nama lainnya untuk hari ini adalah Aditya, Raditya, Radite, atau Dite yang diambil dari bahasa Sansekerta yang berarti matahari, mirip dengan pengertian dalam bahasa-bahasa di Eropa.

Hari Minggu adalah hari libur di negara-negara Barat dan di beberapa negara di Bumi belahan Timur. Bagi umat Kristen, hari Minggu merupakan hari untuk beristirahat dan beribadah –kebaktian di gereja. Dalam agama pagan, hari Minggu juga hari beristirahat dan beribadah kepada dewa matahari. (Wikipedia).

Bahasa Indonesia mengambil kata Minggu sebagai hari pertama dalam sepekan, bukan Ahad. Padahal, hari lainnya mengambil dari bahasa Arab:

Senin –Istnain(Dua)
Selasa –Tsalatasah (Tiga)
Rabu –Arba’ah (Empat)
Kamis –Khomsah (Lima)
Jum’at –Jama’ah (Berkumpul, Kumpulan), yakni shalat Jumat yang wajib dilakukan secara berjamaah.
Sabtu –Sab’ah (Tujuh) atau Sabbat (hari yang disucikan pada zaman Nabi Musa as.)

Bangsa Portugis selama kurang lebih 85 tahun (1511 M – 1596 M) berinteraksi dengan Nusantara, peninggalannya yang masih membekas sampai hari ini adalah dirubahnya hari Ahad menjadi Minggu pada penanggalan nasional. Padahal ada tujuh hari dalam penanggalan nasional yang berasal dari saduran bahasa Arab, namun hanya satu yang dirubah yaitu hari Ahad.

Umat Islam akan sangat senang jika hari pertama itu bukan Minggu, tapi Ahad. Selain “demi konsistensi” mengadopsi nama hari dalam bahasa Arab, Ahad juga bermakna khusus dalam literatur sejarah Islam.

Umat Islam sangat paham dengan sejarah keislaman Bilal Bin Rabah. Saat ia disiksa majikannya karena memeluk Islam, yakni ditimpa batu besar di atas tubuhnya di tengah terik alam padang pasir, ia terus mengucapkan kata yang sangat populer hingga kini: “Ahad, Ahad, Ahad”.

Yang dimaksud “Ahad” oleh Bilal tak lain adalah “Yang Mahaesa”, Tuhan yang satu, yakni Allah SWT, sebagaimana ayat 1 Al-Quran Surat Al-Ikhlas: Qul huwAllahu Ahad , “Katakanlah! Dialah Allah Yang Satu!”.

Jadi, Ahad bermakna sangat dalam, yaitu simbol tauhidullah –keesaan Allah SWT. Nah…. bagaimana kalau mulai sekarang, kita gunakan kata Ahad, bukan Minggu? Wallahu a’lam

Kamis, 06 Desember 2012

HUKUM BERDEMO


بِسْــــــ…ــــــــمِ اللهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيْـــــمِ



Banyak umat Islam masih belum memahami hukum aksi (demonstrasi) dalam pandangan Islam. Apakah aksi (demonstrasi) diperbolehkan atau dilarang? Berikut hukum aksi (demonstrasi) dalam pandangan Islam.


Al Mudzaaharah (aksi/demonstrasi) dalam bahasa arab berarati "mendukung", Telah diriwayatkan dalam Sunan Darimi bahwa Ali ibnu Taalib Kwh., berkata,

"Aku berperang pada perang Badar dan telah mendukung/support (dhaaharah) kaum Muslimin."

Allah menuntut kita untuk mempunyai walaa kepada orang-orang yang beriman, mendukung mereka, Allah SWT berfirman:

"Allah telah melarang kamu untuk mendekati orang-orang yang memerangi kamu karena dienmu.... Dan orang-orang yang mendukung mereka."

Ketika kita menjelaskan tentang aksi/demontrasi, maka kita sedang berbicara tentang mendukung atau memberikan dukungan (support). Ini adalah salah satu bentuk terbaik untuk mendukung seseorang yang jauh dari kita dan kita tidak dapat menjangkau mereka. Aksi atau demontrasi adalah sebuah aktivitas untuk mendukung dien kita (islam) dimana Kuffar juga telah berdemonstrasi dan mendukung kekufuran mereka. Allah SWT berfirman:

"Orang-orang kafir telah menunjukkan kekufuran mereka."

Kita perlu untuk memahami istilah Mudzaaharah (aksi/demonstrasi) secara detil. Imam Al Khattabi mendefenisikan istilah aksi/demonstrasi dan beliau telah memahaminya bahwa mendukung dalam demontrasi harus berhubungan dengan jihad dan medan perang. Allah SWT., berfirman:

" Jika mereka mencari pertolongan dari kamu untuk masalah dien, maka tolonglah mereka."

Artinya, jika mereka (kaum Muslimin yang diperangi) meminta bantuan kita untuk berperang, maka kita harus berperang (membantu mereka). Aksi atau demonstrasi dilakukan untuk menguatkan moral kaum Muslimin pada saat lemah, meninggikan kembali motivasi mereka. Itu adalah sebuah bentuk dari mendukung. Itu adalah sesuatu yang mulia bukan sesuatau yang jahat. Demontrasi memotivasi kaum Muslimin dan itu membuat mereka sadar dengan keadaan saudara mereka. Demontarsi adalah sebuah bentuk menolak kejahatan, sebuah bentuk menyeru kebaikan dan mencegah kemungkaran (amar ma'ruf nahi munkar).

Hal itu juga telah Rasulullah SAW., lakukan pada masanya. Maka demonstrasi bukanlah bid'ah dan hal itu (demonstrasi) juga mempunyai hujjah. Dengan demikian, siapa saja yang berbicara tentang demontrasi harus memahami realitas demontrasi.

Telah di temukan dalam kitab Al-Hulya Al-Aulia, jilid 1. Ibnu Abbas ra. meriwayatkan, sebagaiman dia telah bertanya :

"Yaa Rasulullah, apakah kita dibolehkan berjalan di atas yang haq meskipun kita mati atau tetap hidup? Beliau SAW., bersabda, "tentu saja, demi jiwaku yang berada ditanganNya, kamu harus berada pada jalan yang haq meskipun kamu akan mati atau tetap hidup" maka Ibnu Abbas berkata, "jadi mengapa kita bersembunyi? Demi Dzat yang telah mengutusmu dengan kebenaran, kita harus keluar!" dan mereka pergi dengan barisan yang satu dipimpin Hamza dan yang lainnya dipimpin oleh Umar. Mereka pergi mengelilingi ka'bah dan Quraisy melihat Hamza dan Umar mereka begitu terkejut. Rasulullah SAW., menjuluki Umar pada hari itu dengan 'Al Faruq'."

Hal itu telah disebutkan dalam Al-Isaabah bahwa Muhammad ibnu Utsman ibnu Abi Syibah dari Ibnu Abbad bercerita tentang bagaimana Umar ra. masuk Islam

"Dia telah pergi bersama Hamza dalam dua barisan berserta kaum Muslimin"

Maka Rasulullah SAW., telah memberikan persetujun dan pergi bersama mereka dalam sebuah aksi/demontrasi. Maka, kenapa kini ada yang mengatakan atau berpendapat bahwa melakukan aksi atau demonstrasi untuk Islam diharamkan ?

Bahkan, Nabi Nuh as., dahulu telah menyeru orang-orang baik siang dan malam bahkan mendatangi mereka dari pintu ke pintu (untuk mengajak kepada tauhid). Ummat Islam di masa Rosul SAW., telah pergi ke Abyssinia (Ethiopia) dan mereka berdiri dengan terang-terangan di depan Rajanya pada saat itu (yang beragama Nasrani) dan Nabi SAW membolehkannya.

Bahkan kaum muslimin di masa Nabi SAW., pernah berkumpul dalam jumlah yang sangat besar dan membai'at Nabi Muhammad SAW., di bawah pohon. Dengan demikian fenomena aksi atau demonstrasi bukanlah sesuatu hal yang baru dalam Islam.


Sebagaian orang mungkin berkomentar 'apakah manfaatnya'? Mereka seharusnya menyadari bahwa melakukan aksi/demontrasi tidak terlarang kemudian jika seseorang tidak menyukainya, dimana mereka hanya berdiam diri saja maka seharusnya dia tidak mencela orang-orang yang melakukannya. Orang-orang itu hanya menginginkan untuk menutupi ketakutan mereka, mereka tidak pernah menyeru kebaikan dan mencegah kemunkaran (amar ma'ruf nahi munkar) sama sekali. Mereka dalam ketakutan dan berfikir bahwa jika dia muncul dan melakukan aksi/demonstrasi mendukung Islam, maka kemudian dia akan disebut sebagai teroris.

Syekh Abu Muhammad Al Maqdisi, seorang ulama tauhid dan jihad, pengarang kitab Millah Ibrahim berpendapat bahwa aksi/demonstrasi itu dibolehkan dan terpuji bagi orang-orang yang melakukannya.

Syekh Salaman Al Audah pernah berkata tentang demonstrasi :

"Kami tidak menemukan kesalahanpun padanya, itu adalah salah satu bentuk mencegah kemunkaran... dan menunjukkan dukungan kepada Muslim."

Sepanjang aksi/demonstrasi tersebut bebas dari semua yang haram, karena hukum asalnya dibolehkan, bahkan telah dilakukan oleh Nabi Muhamamad SAW., dan para Shahabat di Mekkah.

Syekh Ali Al-Khudri juga berkata :

"Demonstrasi adalah datang secara berkelompok yang terorganisir untuk sebuah tujuan khusus; hukum asalnya adalah boleh. Muslim dengan Muslim lainnya adalah ibarat sebuah bangunan, mereka mendukung satu sama lain, itu adalah sebuah bentuk jihad, untuk menyeru kepada jihad, menyeru kebaikan dan mencegah kemunkaran. Perkumpulan itu adalah sebuah demonstrasi dan itu adalah Sunnah dari Anbiyaa."

Beliau juga menyebutkan itu bermaksud untuk membimbing pada wajib. Syekh Ali berkata dengan jelas bahwa demontarsi dibolehkan dan Syekh Salman Al Audah juga berkata demikian.

Jika kita pergi ke semua Ulama, atau orang-orang yang tidak setuju dengan hal ini, mereka akan berkata bahwa itu (aksi/demonstrasi) dilarang. Itu hanya sebagian dari Ulama Al Sa'ud (ulama pemerintahan Saudi). Orang-orang yang telah "dipesan" untuk berteriak 'haram!' Jika ada sebuah demontrasi melawan Al Sa'ud kemudian untuk mengatakan itu adalah halal atau bahkan jika itu dalam kemurahan hati dari Al Sa'ud.

Orang-orang yang berkata itu boleh, mereka semua ditemukan berada dalam penjara seperti Syekh Sulaiman Al Alwaan yang berkata di depan umum.

"Itu dibolehkan dengan Hujjah bahwa Imam kita, Ahmad ibnu Hanbal telah dipenjara, kemudian Ulama dan Talabul Ilmi datang keluar maka itu adalah demonstrasi yang terbesar, itu adalah perlawanan dari Hanabilah untuk membebaskannya."

Sebagian orang yang menyukai untuk membicarakannya dari sudut manfaat dan kepentingan, maka mereka selalu berbicara dengan membawa manfaat kepada komunitas Muslim; kami bisa berkata, Allah SWT., telah berfirman,

"Jika mereka meminta bantuanmu, bantulah mereka."

Dan Rasulullah SAW.,bersabda:

"Bantulah saudara Muslimmu (lisan, finansial, fisik) apakah dia orang yang zalim atau dizalimi."

Maka mendukung saudara Muslim secara berkelompok, secara terbuka dan terang-terangan dibolehkan dan itulah mengapa Syekhul Islam Ibnu Taimiyah pada masanya melihat orang-orang berdemonstrasi untuk pembebasanya dari tawanan, kemudia dia menulis bahwa itu mengingatkannya tentang demonstrasi Hanabilah (untuk membebaskan Imam Ahmad).

Syekh Muhammad Bin Abdul Wahhab dengan muridnya berdemonstrasi secara terbuka dan berkumpul bersama-sama dan kemudian mengakhirinya dengan jihad. Itu adalah salah satu bentuk jihad, sebuah bentuk untuk mengemban dakwah, sebuah bentuk dari menyeru kebaikan dan mencegah kemungkaran ; dan bukan bid'ah. Hal itu (aksi/demonstrasi) telah dilakukan Rasulullah SAW dan para Shahabat.

Tidak bisa dijadikan hujjah ketika kuffar melakukan itu (demonstrasi) maka menjadi haram untuk dien kita". Tetapi itu hanyalah apa yang menjadi bagian dalam dien mereka adalah haram untuk kita lakukan. Demonstrasi yang melibatkan wanita yang tidak menutup auratnya, atau yang berlebihan, maka itu yang jelas dilarang, atau dengan menggunakan musik atau untuk alasan yang haram seperti menyeru pada resolusi PBB. Maka jelas, semua itu tidak boleh dilakukan. Sebagaimana berdemonstrasi untuk mendukung paus dan acara pemakamannya, maka itu dilarang. Juga berdemonstrasi yang terdapat menyumpah di dalamnya adalah terlarang dan sebagainya.

Aksi atau demontrasi yang menyeru kepada kebaikan dan mencegah kemungkaran (amar ma'ruf nahi munkar), menyoroti situasi ummat Muslim di depan Kuffar, mendukung Muslim dengan nyata, maka semua itu dibolehkan.

"Tidaklah sepatutnya bagi penduduk Madinah dan orang-orang Arab Badui yang berdiam di sekitar mereka, tidak turut menyertai Rasulullah (berperang) dan tidak patut (pula) bagi mereka lebih mencintai diri mereka daripada mencintai diri Rasul. Yang demikian itu ialah karena mereka tidak ditimpa kehausan, kepayahan dan kelaparan pada jalan Allah, dan tidak (pula) menginjak suatu tempat yang membangkitkan amarah orang-orang kafir, dan tidak menimpakan sesuatu bencana kepada musuh, melainkan dituliskanlah bagi mereka dengan yang demikian itu suatu amal saleh. Sesungguhnya Allah tidak menyia-nyiakan pahala orang-orang yang berbuat baik." (QS At Taubah (9): 120)

Source : almuhajirun.net/arrahmah